Bukan Salah Pengobatan
WAKIL Direktur RSUD Cianjur, dr Suranto membantah jika kematian Sunan Rival Aulia (6) disebabkan salah pengobatan yang dilakukan dr Abdurrahman. Menurut Suranto, Sunan meninggal akibat penyakit sindrom Stevens-Johnson atau alergi terhadap jenis obat tertentu. Suranto menambahkan, penyakit tersebut sulit terdeteksi dan bisa menyerang siapa saja tanpa memedulikan usia.
“Jadi bukan salah pengobatan. Pihak medis yang ditangani dr Abdurrahman sudah melakukan pengobatan sesuai prosedur yang benar. Pasien menderita sindrom Stevens-Johnson atau alergi terhadap obat jenis tertentu. Karena pasien menderita penyakit paru, dokter kemudian memberinya beberapa jenis obat. Pasien kemungkinan tak kuat menerima jenis obat tersebut meski sudah sesuai dosis,” kata Suranto kepada wartawan, Jumat (3/3).
Dikatakan Suranto, sindrom Stevens-Johnson merupakan suatu penyakit sistemik yang menyerang kulit bahkan sampai ke seluruh organ tubuh termasuk usus. Akibatnya, kata Suranto, pasien sudah tidak bisa lagi mendapat asupan makanan apa pun karena ususnya sudah terbakar. Di Kabupaten Cianjur, kata Suranto, sudah ada dua pasien yang menderita sindrom tersebut termasuk Sunan Rival Aulia. Namun, kata Suranto, pasien sebelumnya berhasil ditangani dan bisa disembuhkan.
“Di dunia juga penyakit ini sangat jarang ditemukan. Penyebabnya sendiri bisa berbeda-beda. Tapi biasanya, penyakit sindrom ini muncul akibat bawaan anak. Anak yang terkena sindrom ini kulitnya akan melepuh. Makanya, untuk penanganannya, harus dilakukan secepat mungkin. Pihak rumah sakit sudah menangani pasien sejak masuk ke RSUD Cianjur dengan menghentikan pemberian obat dan menggantinya dengan obat lain yang lebih ringan,” kata Suranto.
Suranto menambahkan, karena kondisinya sudah parah dan sindrom tersebut sudah menyerang bagian dalam tubuh termasuk usus, Sunan tidak bisa diselamatkan. Ia pun meminta keluarga Sunan datang ke rumah sakit jika ingin menanyakan apa penyebab kematian Sunan. Suranto juga mempersilakan keluarga korban menempuh jalur hukum jika memang langkah itu diinginkan.
“Itu hak keluarga mereka jika memang ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. Hanya saja, nantinya akan ada saksi ahli yang akan menilai. Selain itu, kasus ini juga akan ditangani majelis kode etik jika memang akan dibawa ke jalur hukum. Soal permintaan keluarga untuk membebaskan biaya pengobatan, kami akan pertimbangkan dan bicarakan dengan direktur,” kata Suranto.
Sementara itu, dr Abdurrahman sendiri masih sulit ditemui wartawan. Namun saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Abdurrahman mengatakan, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak RSUD Cianjur. “Semuanya telah diserahkan kepada Public Relations pihak rumah sakit,” ujar Abdurrahman singkat, saat dihubungi via telepon rumahnya, Jumat (3/3). (tig/nn)
0 komentar:
Posting Komentar